Mau Cek Fisik Kendaraan Modifikasi Wajib Standar? Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Minggu, 14 Maret 2021 | 20:49 WIB

Ilustrasi modifikasi motor (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Street Manners : Biar Paham! Begini Proses Urus Surat Kendaraan jika Ganti Warna

Taslim menambahkan, setiap kendaraan bermotor ketika akan dioperasionalkan di jalan harus memenuhi standar keselamatan dengan dilakukan pengujian oleh Kementerian Perhubungan.

"Ranmor yang telah memenuhi standar keselamatan nantinya akan diberikan Sertifikat Uji Tipe (SUT). Berbeda bagi setiap ranmor yang diproduksi wajib didaftarkan sehingga nantinya akan dikeluarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh kemenhub," tutupnya.

Adam Samudra
Ilustrasi Lembar gesek cek fisik

Cara Cek Fisik Mobil dan Motor untuk Perpanjangan Pajak 5 Tahunan :

Langkah 1 : Siapkan Berkas yang Harus Dibawa

Sebelum memulai, siapkan semua berkas yang harus dibawa berikut :
1. STNK asli
2. KTP asli pemilik kendaraan

Langkah 2 : Pergi ke Samsat

Bawa kendaraan yang akan dicek fisik berserta berkas yang sudah disiapkan ke Kantor Samsat terdekat.