Korlantas Polri Siapkan Samsat Digital Nasional, Bayar Pajak Tak Perlu Lagi ke Samsat

M. Adam Samudra - Minggu, 14 Maret 2021 | 17:09 WIB

Samsat Digital Nasional (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korps Lalu Lintas Polri siap memperkenalkan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) pada bulan Maret 2021.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, menyatakan bahwa program ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

"Dengan hadirnya Samsat Digital Nasional masyarakat kedepannya tidak perlu lagi hadir ke Samsat, bahkan pengurusan bayar pajak dapat dilakukan diamana saja dan kapan saja," kata Kombes Pol Taslim kepada GridOto.com, Minggu (14/3/2021).

"Rencana tanggal 24 Maret 2021 kami soft launching dulu untuk uji coba sekaligus menjaring masukan dan saran dari masyarakat termasuk kekurangannya. Sementara grand launching kami rencanakan minggu pertama atau bulan kedua Ramadhan," sambungnya.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Online, Benarkah Buktinya Pelunasan Dikirim ke Rumah?

Taslim menambahkan program ini sekaligus menyadarkan masyarakat memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.

Antara lain, kewajiban membayar pajak, memperpanjang masa aktif STNK sebelum habis masa berlakunya, dan mengganti nama pemilik kendaraan jika membeli kendaraan bekas dari orang lain.

Menurut dia, dari tahun ke tahun perkembangan Samsat cukup menggembirakan.

Namun demikian pihaknya harus tetap berusaha untuk terus meningkatkan penerapan pengelolaan sistem digitalisasi.

Apalagi zona integritas di pelayanan Samsat juga menunjukkan kemajuan.

Baca Juga: Mobil Baru KIA Sorento dan Grand Sedona Sudah Punya NJKB, Tanda Sebentar Lagi Diluncurkan?

“Ini semua tidak lepas dari adanya konsentrasi pelayanan berbasis teknologi informasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Taslim mengatakan di era digital, layanan berbasis teknologi atau layanan online tidak bisa ditawar lagi dan mendesak untuk dilakukan.

Layanan Samsat digital adalah jawaban terhadap kebutuhan perkembangan zaman serta untuk menguatkan sinergi antar lembaga.