Mediasi Lanjutan Kasus Glory 580 Tak Kuat Menanjak Digelar Hari Ini, Begini Jawaban DFSK

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 24 Februari 2021 | 18:28 WIB

DFSK Glory 580 di Jalan Tanjakan Ramp Parkir (Muslimin Trisyuliono - )

"Proposal ini ada diskusi antara offering (penawaran) dan jawaban dari pihak DFSK. Hari ini mereka sudah mendengarkan jawaban dari pihak kami dan intinya kita masih perlu diskusi lanjutan sebelum kita ketemu pada hasilnya seperti apa. Mungkin kita lihat minggu depan," terang Achmad.

Dalam agenda sidang mediasi sebelumnya, Achmad menerangkan selama 30 hari kedepan DFSK akan berupaya untuk menghadirkan jawaban yang diharapkan bisa memuaskan seluruh pihak.

Hal tersebut berdasarkan ketentuan mengenai mediasi dalam persidangan sudah diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Pada Pasal 3 Ayat 6 disebutkan proses mediasi dilakukan paling lama 30 hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan sela Pengadilan Tinggi.

Baca Juga: DFSK Glory 580 Enggak Kuat Nanjak, Akibat Traction Control Aktif?

“DFSK tetap memiliki itikad baik dengan mengikuti proses mediasi dan berharap dapat diselesaikan melalui tahap mediasi ini. Bagaimanapun para konsumen ini adalah bagian dari keluarga DFSK dan kami berharap tahap mediasi ini dapat berjalan dengan baik," tutur Achmad Rofiqi, ketika itu (17/02/2021).