Jalan Provinsi Penghubung Kota Batu dan Kabupaten Kediri Retak, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan!

Dia Saputra - Rabu, 17 Februari 2021 | 14:21 WIB

Jalan Brigjen Moh Manan, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu yang retak, Senin (15/2/2021) (Dia Saputra - )

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Batu, AKP Mala Darlius mengatakan hal senada demi keamanan masyarakat dalam maupun luar kota yang melintas.

"Sebagai antisipasi saja, khawatir ada retakan tambahan. Kesepakatan arus dialihkan," kata AKP Mala Darlius.

Mala menuturkan, kendaraan kecil diarahkan untuk melewati jalan alternatif yang melalui Tanjakan Klemuk.

Sementara kendaraan berat tetap melintas di Jalan Brigjen Moh Manan dengan cara bergantian.

Baca Juga: Moda Transportasi Umum Di Kota Batu Belum Beroperasi Penuh, Dishub Adakan Rapid Test untuk Sopir dan Juru Parkir

Hal itu disebabkan jalan alternatif, tepatnya Tanjakan Klemuk tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan berat.

Kepala Dinas PUPR Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, jalur penghubung Kota Batu dengan Kabupaten Kediri dan Jombang itu berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim.

"Ini masuk jalan provinsi. Kami akan membantu sebisa mungkin untuk penanganan jalan retak dan ambles ini," kata Alfi.

Dari pantauan di lapangan, saat ini kondisi retakan yang terjadi di Jalan Brigjen Moh Manan sendiri sudah dalam kondisi mengkhawatirkan.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ada Jalan Retak, BPBD Jatim Rekomendasikan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Payung 1 Kota Batu