Renault Kiger Masuk Daftar Perhitungan Dasar PKB dan BBNKB Permendagri, Tanda Segera Rilis di Indonesia?

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 16 Februari 2021 | 21:33 WIB

Renault Kiger diluncurkan di India (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Renault Kiger dikabarkan segera diluncurkan di Indonesia.

Hal tersebut disinyalir dari tampilnya nama Renault Kiger di daftar Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2021 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam daftar tersebut ada empat tipe Renault Kiger.

Yakni Kiger 1.0 RXT A/T, RXT M/T, RXZ A/T, dan RXZ M/T.

Baca Juga: Renault Kiger, Saudara Dekat Nissan Magnite Sudah Resmi Mengaspal

Permendagri Nomor 1 Tahun 2021
Nama Renault Kiger di daftar Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2021
Dari nama tersebut ketahuan Renault Kiger dibekali dengan mesin 1.000 cc.

Mungkin sekelas dengan Nissan Magnite ataupun Daihatsu Ayla yang mengusung mesin berkubikasi 1.000 cc.

Kemudian ada pilihan transmisi otomatis dan manual untuk masing-masing tipe.

Tak hanya itu, kabar kehadiran Renault Kiger juga sudah menggaung sejak tahun lalu.

Baca Juga: Renault Kiger, SUV Berbasis Triber Dipastikan Hadir di Indonesia