Begini Tanggapan dan Perhitungan Harga Mobil Daihatsu Soal PPnBM Nol Persen

Wisnu Andebar - Selasa, 16 Februari 2021 | 08:05 WIB

Daihatsu All New Terios (Wisnu Andebar - )

Sumber ini menerangkan bahwa rumusnya adalah harga OTR dikurangi BBN-KB, biaya dealer dan variabel cost. (OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variabel Cost)

Adapun besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah, ambil contoh DKI Jakarta sebesar 12,5 persen.

Baca Juga: Honda Mobilio Dibebaskan dari PPnBM, Harganya Jadi Rp 190 Jutaan!

Sementara biaya dealer diasumsikan sebesar 2 persen dan variabel cost dari mobil tersebut 1 persen.

Sekarang kita praktikan dengan mengambil contoh dari Daihatsu Terios tipe terendah, yakni X M/T yang dibanderol Rp 214.450.000 on the road (OTR) DKI Jakarta.

Harga Daihatsu Terios tipe X MT OTR DKI Jakarta Rp 214.450.000
BBN-KB DKI Jakarta 12,5 persen Rp 26.806.250
Biaya Dealer 2 persen Rp 4.289.000
Variabel Cost 1 persen Rp 2.144.500
Total Rp 181.210.250

Dari hitungan tersebut, didapatkan harga tebus dealer untuk Daihatsu Terios tipe X MT dari pabrik sebesar Rp 181.210.250.

Setelah mendapatkan harga tebus, tahapan selanjutnya adalah menghitung besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Daihatsu Terios X M/T untuk mendapatkan PPnBM-nya.