Gara-gara Penyalahgunaan Kartu E-toll, Suzuki Futura Tertahan di Pintu Tol Sidomulyo, Ini Kronologinya

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 15 Februari 2021 | 08:40 WIB

Rombongan keluarga yang menaiki Suzuki Futura tertahan di pintu tol Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (14/02/2021). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sudah menjadi sebuah keharusan bagi para pengendara mobil untuk selalu mengecek sisa saldo e-toll sebelum memasuki jalan tol.

Hal tersebut dilakukan agar pengendara bisa melintasi jalan tol dengan tenang.

Jika saldo tiba-tiba kurang, lebih baik melakukan pembelian dengan membelinya ke petugas dan jangan menggunakan satu kartu e-toll untuk dua kendaraan seperti kejadian satu ini.

Melansir dari Kompas.com, sebuah Suzuki Futura bernopol BE 1802 BO berisi rombongan keluarga dikabarkan sempat tertahan di pintu tol Sidomulyo, Lampung Selatan, pada Minggu (14/02/2021) sore.

Baca Juga: Rombongan Mercedes-Benz Dibikin Putar Balik oleh Polisi Saat Konvoi, Gara-gara Apa?

Peristiwa tersebut terjadi lantaran pengendara Suzuki Futura diketahui menggunakan satu kartu e-toll untuk dua kendaraan.

Akibat kejadian ini, pemilik mobil ini harus membayar denda sebesar Rp 566 ribu, dihitung dua kali tarif jarak terjauh.

Seorang perwakilan keluarga, Yanto menceritakan, Suzuki Futura yang ditahan itu dikendarai oleh kakaknya.

Kejadiannya berawal saat rombongan keluarga yang dibagi dalam dua mobil masuk jalan tol melalui pintu tol Kawasan Industri Lematang menuju Sidomulyo untuk membawa keluarganya yang sakit stroke.

"Kami mau antar kakak saya yang paling tua berobat alternatif di Sidomulyo," ujar Yanto, dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Minggu (14/02/2021).

Baca Juga: Bajaj Biru Asyik Melenggang di Tol JORR, Tak Gentar Lawan Arah Meski Penuh Truk Kontainer, Eh Sopirnya Cuma Kasih Alasan Ini