Perlukah Bertanggung Jawab Bila Menabrak Penyeberang Asal Nyelonong ?

M. Adam Samudra - Rabu, 10 Februari 2021 | 13:33 WIB

Ilustrasi zebra cross (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sudah bukan hal yang baru lagi jika pejalan kaki kerap menyebrang bukan pada tempatnya atau Zebra Cross.

Zebra cross sendiri adalah hak pejalan kaki yang tak boleh dilanggar oleh pengguna lain. 

Namun bagaimana jadinya ketika ada pejalan kaki yang menyebrang tidak melewati Zebra cross dan tertabrak kendaraan, lantas siapa yang salah?

Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Street Manners: Ingat, Jangan Berhenti di Atas Zebra Cross saat Lampu Merah!

"Kalau ada zebra cross di jalur tersebut sekitar 5-10 meter dia tidak melewati jalan itu si pejalan kaki tetap salah. Tapi kalau ada zebra cross atau jembatan penyebrangan dan dia menyebrang di situ, benar. Yang salah adalah si penabrak. Karena zebra cross adalah rambu-rambu bukan sekadar hiasaan," beber Lilik saat dihubungi GridOto.com, Rabu (10/2/2021).

"Kalau dia minta ganti jangan mau, atau luka jangan mau," bebernya sembari jelaskan jika kejadian itu terjadi di luar area yang seharusnya. 

Selain itu, yang terlihat mengkhawatirkan adalah pengendara yang berhenti di luar batas penyeberangan.

Ini sangat membahayakan pengendara itu sendiri karena berpotensi ditabrak oleh pengendara lain, apalagi posisi lampu merah ini pun dilakukan oleh bus Transjakarta.