Mau Touring ke Yogyakarta Saat Libur Imlek 2021? Siapkan Surat Keterangan Rapid Test Antigen, Ini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 9 Februari 2021 | 20:20 WIB

Ilustrasi penjagaan perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Tidak hanya mempersiapkan bekal dan fisik, bagi sobat yang ingin touring ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga perlu membawa surat keterangan hasil rapid test antigen selama momen libur Imlek 2021.

Surat tersebut diperlukan, karena Satgas Covid-19 DIY berencana untuk melakukan penjagaan ketat di wilayah perbatasan.

Melansir Tribunjogja.com, sejumlah petugas gabungan akan disiagakan di tiga titik perbatasan masuk wilayah DIY.

Tiga titik yang dijaga yakni jalur Prambanan-Yogyakarta, jalur Kulon Progo-Purworejo dan jalur Sleman-Magelang.

Baca Juga: All New Yamaha NMAX Dibawa Lilik Gunawan Beserta Anaknya Touring 5.000 Km Selama 50 Hari, yang Diganti Cuma Part Ini Sob!

Rencananya, penjagaan ketat di perbatasan DIY dilaksanakan selama empat hari, yaitu pada 11-14 Februari 2021 mendatang.

Koordinator bidang Penegakan Hukum Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pejagaan ketat dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya wisatawan saat momen libur Imlek 2021.

"Bagi yang ingin masuk ke DIY, semuanya wajib menunjukkan surat keterangan negarif hasil rapid test antigen," ujar Noviar, dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, Selasa (09/02/2021).

Noviar melanjutkan, aturan ini juga berlaku untuk para pekerja yang berdomisili di luar DIY, namun bekerja di wilayah DIY.