Parkir Liar di Jalan Raya Wahid Hasyim, 54 Motor Terkena Operasi Cabut Pentil

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Februari 2021 | 11:39 WIB

Ilustrasi Cabut pentil bagi kendaraan parkir sembarangan bakal diberlakukan di kota Bandung (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) mengangkut puluhan motor dan mobil yang parkir di atas trotoar Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021).

Plh Kasudinhub Jakarta Pusat Syamsul Mirwan, mengungkapkan kegiatan pengangkutan ini dalam rangka operasi harian.

Ia menjelaskan, meskipun penertiban parkir liar sudah rutin dilakukan, ini merupakan penyakit kronis di kawasan Tanah Abang.

Sebab banyak pemilik kendaraan yang tidak sadar untuk tertib.

Baca Juga: Gokil! Parkir Sembarangan di Bandung, Pentil Ban Dijamin Hilang!

Selain melakukan pengangkutan dan Operasi Cabut Pentil (OCP), pihaknya juga memberikan teguran keras pada pengendara motor, sopir angkutan umum agar tidak berhenti di tempat yang dilarang. 

"Untuk penindakan Operasi Cabut Pentil ada sebanyak 54 kendaraan roda dua, sementara yang diangkut ada sebanyak 15 kendaraan. Lain halnya kami juga melakukan penderekan terhadap 1 unit mobil dan cabut pentil sebanyak 3 mobil," kata Syamudin kepada GridOto.com, Kamis (4/2/2021).

Sudinhub Jakpus
Pebindakan parkir di trotoar jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat

Baca Juga: Parkir Sembarangan di Bandung? Sudah 430 Kendaraan yang Dicabut Pentil Bannya oleh Dishub

Pemilik kendaraan yang diderek tersebut diminta membayar denda Rp 500 ribu melalui Bank DKI.

Kemudian bukti setoran tersebut digunakan untuk mengambil mobil ke pool Dishub.

Ia berjanji, pihaknya akan terus melakukan penertiban hingga kawasan tersebut bersih dari parkir liar yang telah menyebabkan kemacetan.