Nekat Balap Liar Saat PPKM Jawa Bali, Tujuh Motor dan Dua Mobil Diamankan Polresta Malang Kota

Dia Saputra - Minggu, 17 Januari 2021 | 08:20 WIB

Ilustrasi balap liar (Dia Saputra - )

GridOto.com - Satuan Sabhara Polresta Malang Kota berhasil amankan sembilan kendaraan yang melakukan balap liar pada Sabtu (16/01/2021).

Dari sembilan kendaraan yang diamankan, terdapat tujuh unit motor dan dua mobil.

Melansir TribunJatim.com, operasi balap liar ini digelar Polresta Malang Kota demi kenyamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.

Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan kendaraan untuk balap liar itu diamankan di sekitar Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: Balap Liar Kawasaki ZX-25R Vs Toyota Fortuner Ramai di Medsos, Ini Daftar Pelanggaran yang Dilakukan

"Saat kami melaksanakan patroli antisipasi kriminalitas dan balap liar pada pukul 02.00 WIB, terdapat sembilan kendaraan hendak melakukan balapan," ujar Kompol Suko Wahyudi.

Mengetahui hal tersebut, ia menjelaskan para anggota yang berpatroli langsung menangkap pelaku balap liar untuk dibawa ke Polresta Malang Kota.

Menurutnya, meski sudah diberlakukan jam malam saat PPKM Jawa Bali, masih saja ada masyarakat khususnya anak muda yang nekat balapan.

"Biasanya mereka melakukan balap liar mulai pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB sambil melihat situasi," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Aksi Balap Liar Kawasaki Ninja ZX-25R Vs Toyota Fortuner di Medsos, Ini Tanggapan Warganet