Tarif Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Akan Terintegrasi Akhir Pekan Ini, Diklaim Lebih Hemat Meski Ada Kenaikan

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 14 Januari 2021 | 19:20 WIB

Tol Jakarta Cikampek (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

Baca Juga: Ada Penyesuaian Tarif, Simak Daftar Besaran Tarif Tol Trans Jawa Januari 2021

Selain itu, pendistribusian lalu lintas juga jadi lebih merata dengan adanya pemisah perjalanan jauh dan dekat, sehingga kelancaran arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan.

"Dari data terlihat adanya penurunan V/C ratio untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah, salah satunya yang tertinggi yaitu di segmen Cikarang Timur-Karawang Barat yang semula 1,07 turun menjadi 0,63 (arah Cikampek) dan 1,10 turun menjadi 0,63 (Arah Jakarta)," tutur Vera dalam kesempatan yang sama.

"Tidak hanya itu, terjadi penurunan signifikan untuk rata-rata V/C ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang semula semula 0,80 menjadi 0,56 (arah Cikampek) dan semula 0,81 menjadi 0,54 (arah Jakarta)," lanjutnya.

Vera menambahkan, secara keseluruhan pihaknya mencatat adanya peningkatan kecepatan rata-rata di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah saat ini.

Baca Juga: Akan Ada 9 Jalan Tol Baru di Pulau Sumatera, Bagaimana Perkembangannya Saat Ini? Begini Penjelasan dari BPJT

"Dengan adanya penurunan V/C ratio ini, kami mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 41,96 Km/Jam menjadi 57,46 Km/Jam di arah Cikampek (meningkat 36,94%), sedangkan untuk arah Jakarta kecepatan meningkat dari 45 Km/Jam menjadi 57 Km/Jam (meningkat 26,8 persen)," ujar Vera.

"Selain itu dari segi percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit. Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit," tambahnya.

Meski begitu, pemberlakukan tarif terintegrasi ini berdampak terhadap kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek untuk setiap golongan kendaraan.

Misalnya untuk kendaraan golongan I dengan rute terjauh, nantinya dikenakan tarif sebesar Rp 20 ribu dari sebelumnya Rp 15 ribu.