Polisi Enggak Akan Tahan Pengendara yang Tabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Ditta Aditya Pratama - Senin, 28 Desember 2020 | 21:38 WIB

Ilustrasi Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Jawa Timur. (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Pura-pura jadi orang menyeberang di jalan tol jadi modus baru bajing loncat alias begal di Sumatera Utara.

Meski baru terjadi di jalan tol di Sumatera Utara, enggak mustahil bisa terjadi di jalan tol daerah lain.

Padahal secara logika dan hukum, orang (pejalan kaki) memang sudah dilarang menyeberang di jalan tol.

Oleh karena itulah polisi enggak akan menahan pengendara mobil yang menabrak penyeberang jalan di jalan tol.

Baca Juga: Truk Bersumbu Tiga atau Lebih Dilarang Lewat Jalan Tol, Jika Nekat Berikut Sanksinya

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan, modus baru pencurian bajing loncat saat ini adalah sengaja menyeberang di jalan tol, dan pura-pura tertabrak.

Setelah itu, kawanannya akan langsung menghampiri mobil dan membawa senjata tajam untuk mencuri.

Menurut Martuani, tidak ada hukum lalu lintas yang diberlakukan terhadap pengemudi kendaraan yang menabrak tersebut.

Lantaran fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol dan seharusnya tidak nekat menyeberangi jalan tol.

Baca Juga: SPKLU Mulai Banyak Tersedia, Ini Komentar Pengusaha Rest Area yang Biasa Jual Bensin

"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyeberang dan tertabrak. Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," katanya, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Martuani mengakui, dia juga heran melihat kasus bajing loncat di Sumut, lantaran beroperasi di siang hari.