GridOto.com - Sebanyak tujuh konsumen Glory 580 resmi mengajukan gugatan terhadap PT Sokonindo Automobile (DFSK) berserta enam pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi.
Melalui kuasa hukum Dr. David Tobing, gugatan teregister secara e-court (online) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 tanggal 3 Desember 2020.
Adapun gugatan ini dilayangkan, karena DFSK Glory 580 Turbo CVT lansiran 2018 mereka mengalami kendala saat melintas di tanjakan maupun di kemacetan dengan kondisi jalan menanjak (stop & go).
Sebagai lembaga yang terdaftar dan diakui pemerintah mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen, apa tanggapan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terhadap kasus tersebut?
Baca Juga: Begini Kronologi Pengguna Glory 580 Gugat DFSK Karena Tidak Bisa Menanjak, Diduga Cacat Produksi?
Tulus Abadi, selaku Ketua Pengurus Harian YLKI mengatakan, sah saja gugatan ini diajukan oleh para konsumen karena itu merupakan hak mereka dan sudah ada peraturan yang mengaturnya.
Ia pun mengaku mendukung konsumen Glory 580 tersebut, karena itu adalah hak mereka.
"Dari sisi regulasi yang dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, gugatan konsumen pada pelaku usaha adalah hak konsumen, jadi hal yang biasa. Soal kalah menang biar nanti dibuktikan di pengadilan," papar Tulus saat dihubungi GridOto.com, pada Jumat (4/12/2020)
"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, biarkan kasusnya didampingi bapak David Tobing. Saya mensupport konsumen karena hal tersebut adalah haknya konsumen," imbuhnya.
Baca Juga: Digugat Konsumen Rp 7 Miliar Lebih, Bos DFSK Akan Layani di Pengadilan
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada potensi DFSK melanggar UU Konsumen, Tulus coba menjawabnya secara diplomatis.
"kalau tidak berpotensi melanggar, tentunya pak David tidak mau mendampingi," tutup Tulus.
Sebagai informasi, satu dari tujuh konsumen yang enggan disebutkan namanya ini bercerita kepada GridOto.com mengenai kronologi mobilnya tidak kuat menanjak.
Kejadian bermula saat konsumen tersebut menggunakan DFSK Glory 580 Turbo CVT miliknya menuju salah satu tempat wisata yang berada di wilayah Jawa Barat.
Ia pun membawa beberapa anggota keluarga di dalam mobilnya, dan juga ditemani oleh rekannya yang menggunakan mobil serupa.
"Kami sama-sama pergi ke satu area yang ada tanjakannya dengan kontur aspal dipadukan sedikit bebatuan, saya sekeluarga dengan dua anak. Kami liburan bawa unit dengan spesifikasi sama," katanya saat dihubungi GridOto.com.
Baca Juga: DFSK Glory 580 Digugat, Ini Performa Hasil Tes GridOto Dibanding Rival
Singkat cerita, Sport Utility Vehicle (SUV) bermesin 1.500 cc turbo itu tidak kuat saat melintasi jalanan yang menanjak.
Ternyata, hal serupa juga dialami oleh rekan-rekannya sesama pengguna DFSK Glory 580.
Awalnya mereka belum mengira kalau ada masalah pada mobil dan masih berpikir positif, mungkin hanya sekadar masalah pada keahlian berkendara.
"Akhirnya kami bertukar mobil, ternyata setelah saya pakai mobil yang lain juga sama saja, enggak kuat menanjak," sebutnya.
Baca Juga: Kasus DFSK Glory 508, Ini Faktor yang Bikin Mobil Enggak Kuat Nanjak
Bermula dari masalah gagal menanjak tersebut, sekitar Juni 2019 lalu ia melakukan komplain ke salah satu dealer DFSK.
Menurut pemaparannya, saat itu pihak dealer bersedia memperbaiki mobilnya, namun belum menyelesaikan masalah karena mobil tetap tidak kuat menanjak.
"Padahal mobil ini belum sampai setahun saya pakai, saya terima unit Februari 2019. Tapi untuk NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) memang tahun 2018," terangnya.
Merasa mobilnya masih bermasalah, ia akhirnya mengajukan kepada pihak dealer untuk melakukan uji bersama guna menyamakan persepsi.
Baca Juga: DFSK Glory 580 Turbo CVT Enggak Kuat Nanjak, Ini Respons dari APM
"Saya tidak ingin nanti dibilang mengada-ada, makanya saya mau ajak untuk pengujian, apakah memang medan yang dilalui ini wajar atau tidak," tuturnya.
Kepada GridOto.com, konsumen tersebut mengaku sudah mengajukan diri untuk bersama-sama melakukan pengujian sebanyak tiga kali ke pihak terkait namun tidak ada respon.
"Entah mereka alasan sibuk segala macam, sampai akhirnya pandemi Covid-19 melanda dan tidak ada tindak lanjutnya," ujar konsumen itu lagi
"Dari sana saya menganggap tidak ada itikad baik dari mereka, saya menduga mereka juga belum punya solusinya," bebernya.