Untuk Kurangi Polusi Oleh Kendaraan, Kemenhub Resmikan Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49

M. Adam Samudra - Rabu, 18 November 2020 | 20:15 WIB

Kemenhub resmikan laboratorium Uji Emisi (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -  Emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang cukup tinggi di Indonesia, khususnya kota besar seperti Jakarta menjadi salah satu faktor terbesar polusi udara.

Untuk meminimalisir dampak emisi gas buang tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meresmikan Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49 di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Rabu (18/11/2020).

“Dengan peresmian fasilitas ini sebagai bukti Ditjen Hubdat sangat serius menjamin produk kendaraan bermotor di Indonesia untuk diakui seluruh dunia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi melalui keteranggan resminya, Rabu (18/11/2020).

Menurut Budi, ada kecenderungan yang menyebabkan polusi semakin meningkat.

Baca Juga: Ingat! Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Panjang, Begini Pengaturannya

"Kalau kita berpikir panjang untuk kepentingan anak cucu kita dan lingkungan hidup, maka kita harus menjamin kualitas udara semakin baik. Kita ingin berkontribusi menjamin sebagian besar gas buang kendaraan bermotor agar terjaga kualitasnya,” kata Budi.

Menurut Budi, emisi kendaran bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), hydro carbon (HC), dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia bila melebihi ambang konsentrasi tertentu.

“Bagaimana kita mendidik masyarakat kita untuk mulai mengurangi polusi dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi ini tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan," tuturnya.