Berkendara Sambil Main Smartphone di Inggris Bakal Kena Denda Rp 3 Jutaan, Di Indonesia Cuma Segini?

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 20 Oktober 2020 | 18:35 WIB

Berkendara sambil main smartphone di Inggris bakal kena denda Rp 3 jutaan! (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.comBerkendara sambil memainkan smartphone merupakan hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengendara, baik motor maupun mobil.

Jika tetap dilakukan, maka konsentrasi pengendara akan tepecah dan tentunya sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain berbahaya, berkendara sambil memainkan smartphone juga dikatakan melanggar peraturan yang berlaku dan dendanya enggak main-main sob.

Contoh saja di Inggris yang akan menerapkan peraturan ketat terkait penggunaan smartphone saat berkendara.

Baca Juga: Street Manners: Makan Sambil Menyetir Ternyata Sebabkan Banyak Potensi Kecelakaan

Melansir dari BBC.co.uk, Departemen Transportasi Inggris membuat peraturan baru yang melarang pengendara untuk menelpon dan mengirim pesan singkat ketika berkendara.

Penggunaan smarphone ketika berkendara hanya diperbolehkan ketika pengendara akan membayar di layanan drive-thru.

Untuk penggunaan perangkat hand-free, seperti headset bluetooth masih diperbolehkan ketika berkendara.

Apabila pengendara ketahuan melanggar aturan ini, maka akan mendapat poin penalti dan denda sebesar 200 Poundsterling atau sekitar Rp 3,8 juta (kurs 1 Poundsterling = Rp 18.961, 20 Oktober 2020).

Baca Juga: Street Manners: Remaja Terlindas saat Hendak Naik ke Mobil Bak, Pakar Safety Soroti Tiga Poin Ini