Viral Showroom Mobil Bekas di Perumahan, Pedagang Mobkas: Sah-sah saja, Tapi Jangan Mengganggu Tetangga Juga

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 19 Oktober 2020 | 15:47 WIB

Claster Asia Greenlake Cipondoh (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Video cekcok yang viral antara TS (21) dengan warga setempat dan aparat karena membuka showroom mobil bekas di depan rumah kontrakannya di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang menimbulkan banyak pertanyaan.

Salah satunya adalah bolehkah membuka showroom mobil bekas di kawasan perumahan.

Herjanto Kosasih, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua mengungkapkan, dari konsensus para pedagang mobil bekas sebenarnya tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.

“Apalagi saat kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, banyak pedagang mobil bekas yang akhirnya buka showroom di rumah,” ujarnya kepada GridOto.com, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Viral Usaha Jual Beli Mobil di Cluster Perumahan, Berikut Penjelasan Ketua RW Setempat

“Seperti di tempat saya (WTC Mangga Dua) juga begitu, beberapa yang stok mobilnya hanya 3 sampai 6 mobil tidak mampu bayar sewa dan akhirnya buka showroom di rumah,” tutur Herjanto lirih.

Hanya saja, ia tidak setuju jika tindakan membuka showroom tersebut sampai menyusahkan warga sekitar.

Istimewa
TS (kanan) menerima surat teguran tertulis dari pengelola perumahan akibat showroom mobil bekas miliknya.

“Namanya buka usaha itu kan jangan sampai mengganggu tetangga sendiri, seperti memarkirkan mobil yang dijual sampai memenuhi jalan, itu kan ngaco,” katanya.

Herjanto pun mengungkapkan dua hal yang wajib ada sebelum membuka usaha showroom mobil bekas di rumah sendiri.