Kasus Royal Enfield Bodong di Indonesia Berujung Demo, Penyelesaiannya Cuma Begini

Harun Rasyid - Jumat, 2 Oktober 2020 | 18:05 WIB

Perwakilan komunitas KRIBO yang demo di kantor DMI di Pejaten, Jakarta Selatan (Harun Rasyid - )

Ubeng menjelaskan, sementara pihaknya mengeluarkan kesepakatan soal nama pemilik Royal Enfield bodong yang akan menerima STNK dan BPKB.

"Penyelesaiannya saat ini kami mengeluarkan daftar 20 nama pemilik Royal Enfield yang akan menerima surat kepemilikan motornya," katanya.

"Jadi setiap Jumat atau seminggu sekali kami keluarkan daftar nama ini. Nanti daftar nama ini akan dikirim ke 2 perwakilan konsumen. Proses ini berlangsung 2 sampai 3 minggu ke depan," sambung Ubeng.

Harun/GridOto.com
20 nama pemilik Royal Enfield yang dijanjikan DMI akan menerima STNK dan BPKB

Waduh! Semoga saja urusan ini segera cepat selesai ya sob.

Baca Juga: Baru Lapor Harta Kekayaan Sebesar Rp 21 Miliar, Intip Nih Royal Enfield Milik Gibran Rakabuming, Sudah Modif Bobber!