Baru Tenggak Vodka 4 Botol, Wakil Bupati Yalimo Hantam Polwan Naik Yamaha NMAX Pakai Toyota Hilux Hingga Tewas

Ditta Aditya Pratama - Senin, 21 September 2020 | 20:27 WIB

Toyota Hilux tabrak Polwan naik Yamaha NMAX sampai meninggal dunia di Papua (Ditta Aditya Pratama - )

Saat sedang mengendarai Yamaha NMAX, polwan yang juga ibu tiga anak itu ditabrak mobil Toyota Hilux yang dikendarai Erdi di daerah Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Kejadian itu bermula ketika Erdi mengendarai Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Setibanya di TKP, mobil hilang kendali dan keluar jalur kanan sehingga menabrak Bripka Christin yang datang dari arah berlawanan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX.

dariknews.bg
Ilustrasi menyetir sambil mabuk

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw ikut berduka atas meninggalnya Bripka Christin.

Paulus memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan memproses hukum pelakunya.

"Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak, menyita barang bukti karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Paulus seperti dilansir GridOto.com dari Kompas.com.

Kapolda mengaku sangat kehilangan anggota yang sangat baik, disiplin dan rajin. Menurutnya kejadian ini sangat tak terduga.

Paulus menyesalkan dan prihatian Erdi seorang pejabat mengendarai mobil juga dalam kondisi mabuk.

"Seorang perjabat memiliki kemampuan intelektual yang cukup tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras. Perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dampak dari mabuk-mabuknya itu sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa,’’ jelasnya.

Kepada keluarga besar almarhumah Bripka Christin, Paulus menyampaikan turut berduka cita dan semoga keluarga diberi kekuatan.

Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020 sebagai calon bupati di KPU Yalimo didampingi Jhon W Wilil.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Tabrak Bripka Christin, Wabup Yalimo Minum 4 Botol Vodka di Depan Kantor Gubernur"