Tiga Honda ADV 150 dan 22 Motor Lain Diamankan, Pelaku Jual Motor Kredit Macet Tidak Tahu Kalau Berbuat Kriminal

Dia Saputra - Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:15 WIB

KK (43) pria asal Pakisaji, Kabupaten Malang raih pundi-pundi uang dari sepeda motor kredit macet. (Dia Saputra - )

Sesampainya di Malang, motor kemudian diperjualbelikan dengan harga sesuai pasaran atau harga normal.

"Setelah dilakukan pengecekan di Samsat, diketahui nomor rangka dan nomor mesinnya berbeda dengan yang tertera di berkas kendaraan," ujar Hendri.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas bergerak ke rumah KK dan ditemui 25 unit motor yang terparkir.

Baca Juga: Suspensi Honda ADV 150 dan Yamaha All New NMAX Beda Karakter, Seperti Ini Rasanya

Polisi mengamankan 14 Honda Vario 150, 7 Vario 125, 3 ADV 150, 1 Sonic 150R dan 24 buah BPKB Vario serta 23 STNK Vario.

Selain itu, petugas juga menemukan nomor rangka dan nomor mesin yang dipalsukan.

"Barang bukti tersebut dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bisnis Jual Motor Kredit Macet, Pria Pakisaji Bingung Saat Dibekuk Polisi: Tak Tahu Melanggar Hukum