Punya Bukti CCTV, Bisakah Motor Hilang Kembali ke Pemilik ?Begini Penjelasan Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:22 WIB

Foto motor pelaku dari rekaman CCTV (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Tindak pencurian sepeda motor di Indonesia masih tergolong tinggi. 

Para oknum dan pelaku curanmor umumnya dapat dengan mudah melakukan tindak kejahatan dengan terlebih dulu mengawasi gerak-gerik korban dan beraksi saat motor terparkir.

Namun tanpa disadari para pelaku terkadang lupa bahwa aksinya sudah terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) baik dari wajah hingga plat kendaraan yang digunakan pelaku.

Nah yang menjadi pertanyaan apakah dengan adanya rekaman CCTV yang mendeteksi wajah atau plat nomor pelaku pihak Kepolisian bisa membuat motor kembali ke tangan pemilik?

Baca Juga: Terparkir di Depan Rumah, Honda Scoopy Raib Digondol Maling, Pelaku Naik BeAT Hijau

"Bisa saja terdeteksi selama nomor kendaraan pelaku benar bukan nomor bodong (palsu). Sekarang sistem sudah terhubung seluruh Indonesia di Korlantas Polri. Bahkan kami punya alat pendeteksi wajah," kata AKBP Arsal Sahban selaku Wakapolresta Bogor kota kepada GridOto.com, Selasa (11/8/2020).

Karenanya, untuk mengantisipasi kendaraan dicuri maling, Arsal pun memberikan beberapa tips yang dapat dilakukan warga untuk menghindari pencurian motor. Berikut tips yang diterapkan:

1. Parkir di tempat parkir resmi dan aman. Usahakan untuk selalu parkir di tempat parkir resmi dengan tingkat pengawasan dan keamanan yang tinggi. Kalau bisa, pilih saja lokasi parkir yang terdapat petugas yang selalu memeriksa STNK ketika akan meninggalkan tempat parkir, ada tiket bukti parkir, ada kamera pengawas CCTV, dan banyak petugas keamanan yang menjaga di sekitar tempat parkir.