Asyik! Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Diperpanjang, Begini Rinciannya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 30 Juli 2020 | 21:55 WIB

Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Ruditya Yogi Wardana - )

Dari pembayaran PKB saja, Badan Pendapatan Daerah bisa meraup penerimaan pajak sebesar Rp 814 miliar dengan potensi diskon yang sudah diberikan sebanyak Rp 70,4 miliar.

Dengan diperpanjangnya kebijakan ini, maka besaran diskon yang diberikan bisa mencapai Rp 110,8 miliar dengan target penerimaan PKB sebanyak Rp 1,26 triliun.

"Kami berharap dengan pemberian insentif ini, pemulihan ekonomi di Jatim dapat dilaukan percepatan, di samping prioritas kami dalam menangani kesehatan menghadapi Covid-19 tetap di utamakan," ucap Khofifah.

Gubernur Jatim ini juga mengapresiasi Bapenda Jatim dalam merealisasikan PAD semester pertama 2020 ini.

Baca Juga: Kendarai Mobil Baru Toyota Tanpa Bayar Pajak dan Biaya Perawatan, Kok Bisa?

Sebab, capaian PAD Jatim per 27 Juli 2020 sudah terealisasi sebesar 72,26 persen dari target Rp 10,3 triliun.

"Bapenda sudah bekerja keras hingga mampu merealiasasikan PAD sebesar Rp 7,44 triliun dari delapan sektor pajak yang dikelola Pemprov Jatim. Ini energi yang luar biasa bagi keberlanjutan pembangunan di Jatim," pungkas Khofifah.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gubernur Khofifah Perpanjang Diskon Pajak Kendaran Bermotor di Jatim Hingga 31 Agustus 2020