Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Digelar, Kapolres Rohul: Ini Berbeda..

Dia Saputra - Rabu, 22 Juli 2020 | 13:25 WIB

Ilustrasi Operasi Patuh 2020 (Dia Saputra - )

GridOto.com - Polres Rokan Hulu (Rohul) akan menyelenggarakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Dengan digelar selama 14 hari, pihak Polres Rohul berharap masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas agar selamat, aman, dan nyaman di jalan.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto, SKG, SIK menjelaskan jika pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam operasi kali ini.

Melansir Ntmcpolri.info, hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Rohul, Provinsi Riau.

Baca Juga: Polres Badung Bakal Gelar Operasi Patuh Lempuyang Mulai 23 Juli 2020, Sasar Empat Pelanggaran Ini

"Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini berbeda dengan kegiatan Operasi Simpatik. Jika Operasi Simpatik lebih memberi teguran," ujarnya, Selasa (21/07/2020).

Sedangkan Operasi Patuh Lancang Kuning dinilai lebih tegas dengan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

Pihaknya pun sudah menentukan pelanggaran apa saja yang akan ditindak tegas dalam gelaran operasi ini.

Pelanggaran yang akan ditindak adalah pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, mabuk (sedang dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras), dan bermain HP saat berkendara.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2020 Digelar 14 Hari di Solo, Catat Jadwal dan Poin Penting yang Harus Diperhatikan