Polres Badung Bakal Gelar Operasi Patuh Lempuyang Mulai 23 Juli 2020, Sasar Empat Pelanggaran Ini

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 21 Juli 2020 | 17:47 WIB

Ilustrasi razia pengendara kendaraan bermotor. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pihak kepolisian di berbagai daerah bakal melaksanakan kegiatan operasi guna menertibkan para pengendara, seperti Polres Badung, Bali.

Pihak Polres Badung berencana untuk melaksanakan Operasi Patuh Lempuyang 2020 yang dimulai pada 23 Juli 2020 mendatang.

Kasatlantas Polres Badung, Iptu Achmad Fahmi Adiatma menuturkan Operasi Patuh Lempuyang 2020 ini akan dilaksanakan selama 14 hari.

Selain melaksanakan Operasi Patuh Lempuyang, personel polisi juga bakal memberikan imbauan dan sosialisasi pada masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2020 Digelar 14 Hari di Solo, Catat Jadwal dan Poin Penting yang Harus Diperhatikan

Untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat terkait prokes Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polri berserta TNI dikerahkan.

"Terkait pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kami hanya bisa mengimbau atau mengingatkan. Polisi belum bisa menilang orang karena tidak pakai masker," ujar Fahmi, dikutip GridOto.com dari Tribun-bali.com, Selasa (21/07/2020).

Fahmi menturkan, ada empat poin yang disasar oleh personel polisi selama Operasi Patuh Lempuyang 2020 berlangsung.

Empat poin tersebut yakni penggunaan helm SNI, berkendara melawan arus, pengendara di bawah umur dan berkendara di jalur yang tidak seharusnya dilewati.

Baca Juga: Siap-siap! Ditlantas Polda Jateng Akan Gelar Operasi Patuh Candi Sekaligus Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru