Tiga Bulan Ditutup, Layanan Uji Kir Dishub Gunungkidul Bakal Dibuka Lagi, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 29 Juni 2020 | 19:05 WIB

Simulasi Uji Kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Senin (29/06/2020) pagi. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Tiga bulan lamanya layanan uji kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup.

Hal tersebut membuat ribuan kendaraan roda empat terpaksa tak lakukan uji kir untuk sementara waktu.

"Berdasarkan data kami, sejak 30 Maret (2020) hingga hari ini (Senin, 29/06/2020) terdapat 1.824 kendaraan roda empat yang tak dapat melakukan uji kir," ujar Daru Sasongko, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Gunungkidul, Senin (29/06/2020), dilansir dari Tribunjogja.com.

Mengetahui hal tersebut, pihak Dishub berencana untuk membuka kembali layanan uji kir pada 1 Juli 2020 mendatang.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Jumlah Kendaraan Uji Kir di Dishub Batang Menurun Drastis

Para petugas akan menerapkan protokol kesehatan hingga melakukan pembatasan jumlah kendaraan yang dilayani untuk uji kir.

Diketahui, jumlah kendaraan yang akan dilayani uji kir per harinya sebanyak 25 unit saja.

Para pengendara pun akan dicek suhunya dan diwajibkan menggunakan masker.

"Saat proses uji (kir), pengendara diharapkan tetap di dalam kendaraan. Hasil pengujian nantinya akan diletakkan pada kaca depan mobil agar tidak bersinggungan langsung dengan petugas," terang Daru.

Baca Juga: Layanan Kir Sukoharjo Dibuka, Kepala Dishub : Ada 2.500 Kendaraan yang Tertunda