Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penasaran dengan Proses Uji Kir? Ini Lho Alurnya, Ternyata Simpel!

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 23 Februari 2020 | 15:35 WIB
Ruang pendaftaran uji KIR
Banjarmasinpost.co.id / Aprianto
Ruang pendaftaran uji KIR

GridOto.com - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan memiliki berbagai peralatan yang digunakan untuk menunjang pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor

Perlatan tersebut terdiri dari alat uji emisi, lorong pemeriksaan bagian bawah kendaraan, alat pemeriksaan lampu, alat pemeriksaan rem dan berat mobil serta alat pemeriksa setir.

Dikutip GridOto.com dari Banjarmasinpost.co.id, Kepala UPT PKKB Dishub Kota Banjarbaru, Magi menyatakan bahwa proses pembuatan kir diawali dengan mengisi formulir pendaftaran.

"Setelah pendaftaran di ruang pelayanan administrasi, sopir kemudian membawa mobilnya untuk dilakukan uji kelayakan bermotor secara fisik," ujarnya.

(Baca Juga: Street Manners: Masih Sering Naik Motor Bonceng Tiga? Awas Bisa Kena Denda Sampai 'Dikandangin'!)

Lanjutnya, pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap dimulai dari uji emisi, lalu lanjut ke pemeriksaan lampu, rem, berat mobil dan terakhir pemeriksaan setir.

"Setelah selesai uji kelayakan, para sopi kembali ke ruang pendaftaran untuk menyelesaikan biaya administrasi sesuai dengan jenis kendaraannya," katanya.

Magi menambahkan, proses dari awal hingga mendapatkan buku kir ini memakan waktu sekitar 30 menit.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Uji Kendaraan Bermotor, Begini Proses Alur Pembuatan KIR di PPKB Banjarbaru

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Banjarmasinpost.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa