Gelar Penyekatan di Perbatasan Malang, Polisi Malah Temukan Isuzu Elf Angkut Motor Balap Liar, Begini Akhirnya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 18 Juni 2020 | 18:43 WIB

Anggota Polresta Malang Kota menindak pemilik motor balapan liar yang diletakkan di dalam Isuzu Elf nopol N 7040 EA. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Operasi penyekatan dilakukan personel Polresta Malang Kota demi mencegah adanya aksi massa menuju sidang sengketa kepengurusan salah satu perguruan silat di Kota Madiun, Jawa Timur.

Penyekatan dilakukan dua kali, yaitu Rabu (17/06/2020) pukul 21.00-22.30 dan Kamis (18/06/2020) jam 03.00-15.00 di perbatasan Kota Malang seperti Jalan Raya Balearjosari, Jalan Raya Gadang serta Terminal Landungsari.

Dilansir dari Suryamalang.com, pada kegiatan tersebut, personel sempat memberhentikan Isuzu Elf bernopol N 7040 EA yang terlihat mencurigakan.

Baca Juga: Ada Kakek-kakek Racing 'Nangkring' Kawasaki Ninja 150 Drag, Ikut Balapan Apa Cuma Numpang Foto?

Petugas kemudian langsung memeriksa minibus tersebut serta identitas seluruh penumpang.

"Kami hentikan kendaraan di dekat pintu masuk perumahan Jalan Raya Belarjosari. Di dalam kendaraan itu terdapat sebanyak 18 orang," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto, Kamis (18/06/2020).

Saat memeriksa Isuzu Elf itu, polisi menemukan Suzuki Satria F150 dengan kondisi sudah tidak standar.

Lampu depan, spion dan pelat nomor pun tak terpasang di motor tersebut.

Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Honda Scoopy Hantam Satu Motor dan Mitsubishi Xpander, Yuk Ketahui Hukuman Melanggar APILL