Penggunaan Sekat Partisi Diwajibkan Bagi Para Driver Ojek Online? Begini Kata Kemenhub

M. Adam Samudra - Selasa, 16 Juni 2020 | 17:50 WIB

Driver gojek pakai partisi (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Pemerintah Sarankan Partisi di Angkutan Umum Cegah Penyebaran Covid-19

Sekadar informasi, pembagian partisi ini tidak dipungut biaya sepeser pun kepada seluruh mitra pengemudi ataupun biaya tambahan layanan kepada pengguna layanan GoRide.

Untuk saat ini jumlah pengendara ojol yang sudah menggunakan partisi portabel memang masih terbatas. 

Meski begitu, diupayakan agar seluruh pengendara ojol bisa menggunakan penyekat guna pencegahan penyebaran Covid-19 ini. 

Pasalnya perlengkapan tersebut juga menjadi salah satu persyaratan mematuhi protokol kesehatan selama diberpolehkan kembali mengangkut penumpang.