Terminal Purabaya Kembali Dibuka, Bus AKAP dan AKDP Diizinkan Beroperasi, Penumpang Harus Kantongi Syarat Ini

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 9 Juni 2020 | 15:55 WIB

Kondisi Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jatim setelah resmi dibuka kembali, Selasa (09/06/2020). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) kembali beroperasi setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya dan Sidoarjo berakhir.

Diketahui, Terminal Purabaya sudah resmi beroperasi mulai hari ini, Selasa (09/06/2020) pukul 00.00 WIB.

Kepala Terminal Purabaya, Imam Hidayat mengatakan, dibukanya kembali terminal ini mengacu pada penerapan PSBB Surabaya dan Sidoarjo yang resmi dihentikan.

"Kalau dari Permenhub Tentang Pengendalian Mudik sudah berakhir per 7 Juni kemarin. Tapi SK (Surat Keputusan) belum turun. Jadi ini mengacu dari New Normal," ujar Imam, Selasa (09/06/2020), dikutip GridOto.com dari Surya.co.id.

Baca Juga: Antisipasi Kepadatan, BPTJ Siapkan Bus Gratis Buat Pengguna KRL, Berikut Rutenya!

Imam menambahkan, seluruh armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam provinsi (AKDP) juga sudah diizinkan mengangkut penumpang.

"Semua (armada bus) bisa (mengangkut penumpang), yang penting memenuhi syarat protokolnya," kata imam.

Protokol tersebut seperti sopir, kernet hingga kondektur harus memiliki surat keterangan sehat.

Selain itu, mereka wajib menggunakan masker, sarung tangan dan menerapkan jarak pada penumpang.