Hadapi New Normal, Terminal Kampung Rambutan Siapkan Protokol Kesehatan

Naufal Shafly - Sabtu, 6 Juni 2020 | 20:05 WIB

Ilustrasi Terminal Kampung Rambutan, Bus AKAP dan AJAP Dilarang Beroperasi mulai (30/3/2020). (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan PSBB saat ini berbeda dengan periode sebelumnya karena bersifat transisi sebelum memasuki fase new normal.

Artinya, masyarakat sudah diperbolehkan beraktivitas, tapi harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Lantas, bagaimana kesiapan ruang publik seperti terminal bus menjelang fase new normal kali ini?

Baca Juga: Imbas Covid-19, Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Turun Drastis!

Menurut Made Jhoni, Kepala Terminal Kampung Rambutan, dalam masa PSBB transisi ini, pihaknya akan patuh menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang telah ditetap oleh pemerintah.

"Terkait new normal, kami menerapkan protokol seperti yang tertuang dalam Pergub 51 tahun 2020, dan Kepgub 563 tahun 2020," ucap Made saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (6/6/2020).

"Pada dasarnya kami tetap menerapkan pembatasan kapasitas penumpang (maksimal) 50 persen, wajib masker, jaga jarak dan wajib mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer," lanjutnya.

Baca Juga: Terminal Arjosari Kembali Beroperasi Pasca PSBB Malang Raya Berakhir, Penumpangnya Sepi atau Malah Ramai?

Terkait kondisi terkini Terminal Kampung Rambutan, ia mengatakan saat ini situasinya masih sepi penumpang.

Hal itu dikarenakan masih dilarangnya operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan pembatasan penumpang bus yang hanya diperbolehkan mengangkut 50 persen dari total kapasitas.