Kendaraan Tak Boleh Masuk Pantai Kuta Mandalika, Warga Lombok Diminta Rayakan Tradisi Lebaran Topat di Rumah

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 31 Mei 2020 | 20:15 WIB

Pemeriksaan kendaraan di jalan menuju Pantai Mandalika (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Puluhan kendaraan tak bisa memasuki kawasan Pantai Kuta Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Padahal pada sepekan usai hari raya Idul Fitri masyarakat biasanya merayakan tradisi Lebaran Topat di tempat tersebut.

Melansir Kompas.com, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, AKP Marully mengungkapkan kendaraan tersebut diminta putarbalik oleh polisi yang berjaga.

"Hari H Lebaran Topat ini, data sampai saat ini sebanyak lebih dari 50 kendaraan, baik roda empat dan roda dua kita arahkan balik kanan," katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/5).

Baca Juga: Jasa Marga Catat 298 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta Via Tol Hingga H+4 Lebaran, Turun 84 Persen

Ia menuturkan, bagi pengendara yang beralamat tidak sesuai tujuan, maka akan langsung diminta untuk putar balik.

Terkait hal tersebut, sebagian pengendara beralasan tidak tahu soal aturan penutupan tempat wisata.

Ada juga pengendara yang beralasan ingin berkunjung ke rumah keluarga.

Dalam tradisi Lebaran Topat, masyarakat biasanya akan ramai mengunjungi makam dan tempat wisata sambil membawa makanan ketupat yang dibawa dari rumah.