Harga BBM Tak Kunjung Turun, Pengamat Minyak dan Gas Minta Pemerintah Lebih Transparan

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 18 Mei 2020 | 19:35 WIB

Ilsutrasi isi BBM (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia tak kunjung turun membuat beberapa pihak bertanya-tanya.

Padahal, selama pandemi Covid-19 harga minyak dunia sudah turun drastis.

Melansir Kontan.co.id, Pengamat Minyak dan Gas sekaligus pendiri Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto menyampaikan, penetapan harga BBM sejatinya mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) ditambah konstanta dan ditambah marjin.

Hal ini sudah diatur di dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM, Bensin, dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Nelayan.

“Kalau masalah penetapan harga BBM yang berlaku memang menjadi kewenangan pemerintah,” kata dia, dikutip dari Kontan.co.id, Senin (18/5).

Baca Juga: Harga BBM Terbaru, Siapa Jual Bensin Oktan 90 Termurah Saat Ini?

Pradana/GridOto.com
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina

Ia menambahkan, pada prinsipnya, setiap langkah dan kebijakan pemerintah terkait harga BBM harus dilakukan secara jelas dan terukur.

Pemerintah tidak bisa hanya mengutamakan pertimbangan politis dan populis semata.

Kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat dari berbagai aspek.

Dalam hal ini, kebijakan harga BBM diharuskan mampu membantu menaikkan daya beli masyarakat dan memberi stimulus ekonomi.

Namun di sisi lain juga tetap harus memperhatikan keseimbangan indikator makro ekonomi secara keseluruhan, baik fiskal maupun moneter.

Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Harga BBM di Indonesia Tidak Turun Karena Tergolong Murah di ASEAN, Benarkah Demikian? Simak Perbandingannya