Pemotor Wajib Tahu Saat yang Tepat Buat Pakai Lampu Hazard, Apakah Boleh Dinyalakan Saat Jalan?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 7 Mei 2020 | 20:26 WIB

Ilustrasi lampu hazard motor (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Fitur lampu hazard awalnya hanya ada pada mobil dan beberapa moge saja.

Namun saat ini, fitur keselamatan yang satu ini juga sudah ada pada motor yang berkubikasi kecil

Contohnya bisa dilihat pada Honda PCX, Yamaha Free Go, Yamaha R15, dan masih banyak lagi.

Kenyataanya, pemasangan lampu hazard motor juga bisa dilakukan sendiri dengan melakukan modifikasi.

Baca Juga: Street Manners: Masih Banyak Pengemudi yang Pakai Lampu Hazard saat Hujan, Ini Salah dan Berbahaya!

Nah, yang disayangkan adalah banyak motor yang salah dalam menggunakan lampu hazard-nya.

Waktu yang tepat untuk menggunakan lampu hazard saat berkendara tentu saja harus kita perhatikan.

Seperti yang disampaikan oleh Jusri Pulubuhu, selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

"Cara menggunakan lampu hazard motor tentu saja sama dengan mobil. Yaitu disaat kondisi kendaraan sedang diam atau berhenti," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Street Manners: Ini Kata Pakar Soal Pakai Lampu Hazard di Persimpangan

Jika penggunaan lampu hazard digunakan saat kendaraan sedang jalan atau bergerak tentu akan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, saat yang tepat untuk menggunakan lampu hazard adalah ketika motor berhenti dan hanya dalam keadaan darurat.

"Jika dalam keadaan berbahaya dan darurat atau saat diam di bahu jalan yang ramai, Lampu hazard dapat dinyalakan untuk memberikan sinyal kepada kendaraan dibelakang," tandas Jusri.

Nah, selalu hati-hati dalam berkendara ya sob.