Polres Klaten Kerahkan 288 Anggotanya Jaga Perbatasan, Pemudik Lewat Langsung Diberi Tilang?

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 25 April 2020 | 21:46 WIB

Ilustrasi pemudik. Foto diambil tahun 2019 sebelum ada pelarangan mudik (Ditta Aditya Pratama - )

Dia menegaskan, operasi ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang akan melewati perbatasan Provinsi Jateng-DIY di Prambanan.

Baca Juga: Enggak Boleh Masuk Sidoarjo, Puluhan Pemudik Disuruh Putar Balik

"Ini berlaku untuk semua kendaraan, baik bis, mobil, bahkan motorpun kami periksa," tutur Bobby.

Bobby mengaku sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres di DIY yang berbatasan langsung dengan wilayahnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul dan Polres Sleman untuk dilakukan penjagaan agar semua masyarakat melewati satu jalan di Prambanan saja," terang Bobby.

Saat ditanya mengenai penindakan lebih lanjut selain tilang yang akan diberikan kepada masyarakat yang ketahuan mudik, pihak mengatakan masih menunggu keputusan Polda Jateng.

"Untuk penindakan lanjutannya masih tunggu keputusan Polda Jateng," singkat Bobby.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polres Klaten Siapkan Personel Jaga di Perbatasan, Ketahuan Mudik Bakal Ditilang