Operasi Ketupat Musi 2020 Dimulai, Kendaraan Disuruh Putar Balik Meski Satu Provinsi

Laili Rizqiani - Jumat, 24 April 2020 | 22:10 WIB

Operasi Ketupat Musi 2020 mulai dilaksanakan Jumat (24/4/2020), semua kendaraan pemudik disuruh putar balik. (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Polda Sumatera Selatan mulai melaksanakan Operasi Ketupat Musi 2020 hari Jumat (24/4/2020) hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Dikutip dari Sumsel.tribunnews.com, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni mengatakan, meski masih dalam satu provinsi, kendaraan pribadi, angkutan penumpang dan bus akan tetap diminta untuk putar balik dan kembali ke daerah asal.

"Hal ini, berlaku juga untuk antarkota dan kabupaten. Misal, kendaraan mau masuk ke Palembang dari OKI, otomatis langsung disuruh putar balik, baik itu motor maupun kendaraan roda empat atau lebih," terang Kombes Pol Juni.

Pemberlakuan sanksi putar balik ini dilakukan di perbatasan wilayah kabupaten kota masing-masing.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Warga Banjarmasin Cuek, Kadishub Berharap Petugas Bisa Lebih Tegas

Dalam operasi ini, seluruh jajaran Satlantas telah mendirikan 59 unit pos pengamanan, 41 pos check point dan 20 pos pelayanan.

Hal ini bertujuan agar pengendara tidak bisa masuk ke suatu kota atau kabupaten tanpa ada kepentingan yang mendesak.

"Kami harap, apa yang dilaksanakan ini bisa dipatuhi masyarakat. Karena, ini demi kebaikan bersama selama pandemi Covid-19. Yang boleh melintas hanya truk pengangkut barang baik itu sembako dan lainnya," ungkapnya.

Operasi Ketupat Musi 2020 ini, setidaknya melibatkan 17 Polres dengan menerjunkan 1.352 personel.

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai Hari Ini di Garut, Pemudik yang Nekat Melintas Diperintahkan Putar Balik

Untuk berjaga di pos, operasi ini juga melibatkan TNI, Satlpol PP dan Dinkes dan instansi lainnya untuk bersiaga 24 jam.

Tidak hanya sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah mengenai larangan mudikLlebaran 2020, operasi ini juga dilakukan untuk mengawasi situasi selama bulan Ramadan.

"Kapolda juga menegaskan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri di tengah pandemi covid-19. Jadi pos ini juga untuk pengamanan dari pelaku tindak kejahatan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kendaraan Masih Dalam Satu Provinsi Juga Diminta Putar Balik, Operasi Ketupat Musi Dimulai