Gelar Operasi Ketupat 2020, Satlantas Polres Bogor Bakal Razia Warga yang Nekat Mudik

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 24 April 2020 | 19:30 WIB

Pemeriksaan petugas di check point PSBB Simpang Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Aturan larangan mudik resmi diberlakukan pemerintah pusat, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Mendukung kebijakan tersebut, Satlantas Polres Bogor siap membantu dengan menggelar Operasi Ketupat 2020.

"Kami Satlantas Polres Bogor siap melaksanakan Operasi Ketupat 2020 guna mendukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, Jumat (24/4), dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Terlebih saat ini Kabupaten Bogor telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Kemenhub Resmi Melarang Mudik. Yang Masih Nekat, Ini Hukumannya

AKP Fadli mengatakan pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 tak jauh berbeda dengan PSBB, begitupun dengan pos check point-nya.

Hanya saja kali ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik.

"Poskonya sudah didirikan dari awal PSBB yang berlaku di tanggal 15 April (2020)," ujarnya.

Fadli menambahkan, warga Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) tidak perlu khawatir karena masih bisa beraktifitas seperti biasa di seputaran wilayahnya.

Baca Juga: Kemenhub Resmi Melarang Mudik. Yang Masih Nekat, Ini Hukumannya

Hal ini berdasarkan hasil koordinasinya dengan Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri serta Polda Metro Jaya.

"Khusus warga Bogor, masih banyak yang bekerja di Jakarta sehingga untuk larangan mudik kami berfokus ke perbatasan di luar Jabodetabek seperti di Rindu Alam (Cisarua) dan di Cigombong,” ungkap Fadli Amri.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Satlantas Polres Bogor Akan Gelar Operasi Ketupat 2020, Razia Warga yang Nekat Mudik"