Cara Membuat dan Memperpanjang SIM Online, Buat Pemilik SIM A dan C

Dwi Wahyu R. - Kamis, 16 April 2020 | 06:00 WIB

Ilustrasi SIM (Dwi Wahyu R. - )

Screenshot https://sim.korlantas.polri.go.id/
Pendaftaran SIM Online

Baca Juga: Pastinya Belum Banyak yang Tahu Kan dengan Kelebihannya SIM Online? Simak Bareng Yuk!

7. Konfirmasi data:

a. Memilih metode pembayaran.

Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya.

b. Memilih tanggal kedatangan.

Tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.

Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM.

c. Mengisi Rekening pengembalian dana.

Rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus.