Satlantas Polres Wonogiri Uji Coba Tilang CCTV Selama Sebulan, Bagaimana Kalau Melanggar?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 15 April 2020 | 15:05 WIB

Seorang petugas dari Satlantas Polres Wonogiri saat melakukan pemantauan tilang CCTV, Rabu (15/4/2020). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Satlantas Polres Wonogiri melakukan uji coba tilang menggunakan kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Hendrie Suryo mengatakan, uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan.

"Uji coba sudah kita mulai sejak tanggal 1 April 2020, sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat," ucap AKP Hendrie dikutip dari Tribunsolo.com, Rabu (15/04/2020).

Baca Juga: Beredar Surat Tilang Tidak Menggunakan Sarung Tangan, Begini Kata Polisi

Terdapat tiga titik yang mejadi lokasi uji coba tilang CCTV ini, yaitu perempatan Ponten, perempatan Polsek Wonogiri Kota dan pertigaan Terminal Krisak.

AKP Hendrie mengungkapkan, pihaknya belum memberlakukan penilangan selama masa uji coba ini.

"Kita baru uji coba, sekaligus masih sosialisasi kepada masyarakat. Jadi hukumannya masih berupa teguran," jelas AKP Hendrie.

Menurut AKP Hendrie, adanya sistem ini akan membuat para petugas mengurangi kontak langsung dengan pelanggar. Sehingga bisa melakukan social distancing di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi di Semarang, Kalau Tidak Pakai Masker Bakal Kena Tilang?

Bagi pengendara yang melanggar aturan, bukti pelanggaran akan dicetak dan petugas akan mendatangi rumah pelanggar tersebut sesuai alamat pada identitas kendaraan untuk memberi teguran.