Enggak Bisa Ngeles Lagi, Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Cipularang Bakal Ditembak Polisi Pakai Speed Gun

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 3 Maret 2020 | 20:43 WIB

Satlantas Polres Purwakarta mencoba Speed Gun di jalan Tol Cipularang (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Pihak kepolisian akan mencoba mengaktifkan kembali speed gun atau alat penghitung kecepatan di sepanjang ruas Jalan Tol Cipularang dan Purbaleunyi.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan kecepatan kendaraan di jalan tol minimal 60 kilometer per jam dan batas maksimal kecepatan 100 kilometer per jam.

"Adanya alat (speedgun) ini setidaknya bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya pada pengendalian kecepatan pengendara roda empat," ujar pria yang akrab disapa Bowo di Purwakarta.

Percobaan alat speedgun ini dilakukan bersama PJR Korlantas dan Dirlantas Polda Jabar.

Alat ini, Bowo menyebut, telah lama dimiliki hanya kini kembali digunakan untuk mengurangi angka kecelakaan.

(Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Tol Cipularang Ternyata Ada Batas Waktu Tempuhnya, Begini Penjelasannya)

"Kami alat baru ada satu tapi kalau Dirlantas ada dua alatnya. Mudah-mudahan bisa kurangi kecelakaan di Cipularang," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada petugas khusus yang menghitung kecepatan kendaraan di sepanjang Jalan Tol Cipularang dan Tol Purbaleunyi.

"Kami juga bakal koordinasi dengan Dishub untuk di jalan arteri tepatnya Jalur Sukatani untuk melakukan penindakan ke kendaraan yang overload," katanya

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kewenangan pengukuran muatan kendaraan berada di Jasa Marga.

Pihaknya kemudian menindak kendaraan kelebihan muatan di Rest Area KM 88.

"Hampir 20 kendaraan overload kami tindak," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ukur Kecepatan Kendaraan di Tol Purbaleunyi, Satlantas Polres Purwakarta Uji Coba Speedgun