35 Unit Motor Diamankan Saat Razia Balap Liar di Pariaman, Pelaku Sembunyikan Motor di Rawa dan Sawah

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 23 Februari 2020 | 19:35 WIB

Motor yang diamankan petugas gabungan Pol PP Pariaman dan Polres Pariaman dari pelaku balap liar, Minggu (23/2/2020) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Pariaman melakukan razia di lokasi yang kerap dijadikan trek balap liar anak-anak muda, hingga amankan 35 unit motor, Minggu (23/2/2020) dini hari.

Kegiatan ini tidak lepas dari adanya anak-anak muda yang ugal-ugalan atau balap liar di By Pass Desa Kampung Gadang, Kecamatan Pariaman Timur, Sumatera Barat.

Razia dan penertiban ini dilakukan sejak pukul 01.00 WIB dan dilaksanakan lebih kurang sekitar 50 orang petugas gabungan Pol PP dan Polres Pariaman.

Razia gabungan dari Polres dipimpin oleh Kasat Intel dan Kagusrianit Lantas, sedangkan dari Pol PP dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Elfis Chandra, Kasi Penyidik Alrinaldi, dan Kasi Operasional Agusri sebagai Koordinator Lapangan.

(Baca Juga: Polsek Pekalongan Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Exit Tol Setono, Tangkap Lima Remaja Berserta Honda Tiger, GL Max dan CB100)

Mengutip dari TribunPadang.com, Kepala Seksi Penyidik Pol PP & Damkar Kota Pariaman, Alrinaldi mengatakan sebelum melakukan razia dilakukan apel gabungan di Polres Pariaman.

"Ada empat armada, dua mobil Dalmas, dan dua mobil patroli dan juga beberapa motor anggota berpakaian preman dan langsung memblokir empat sisi di jalan dua jalur By Pass tersebut," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (23/2/2020).

Ia menutup seluruh akses lari para pelaku balap liar tersebut, sehingga semua pelaku balap liar tidak dapat melarikan diri.

"Sebagian besar pelaku balap liar terjebak dan dapat tertangkap dengan mudah oleh petugas, walaupun ada beberapa yang nekat menerobos blokade yang dibuat oleh petugas gabungan serta berhasil kabur dari penangkapan," ucapnya.

(Baca Juga: Puluhan Kendaraan Balap Liar Mangkrak di Polresta Malang Kota, Kalau Mau Diambil Wajib Bawa Orang Tua)