Demi Menyikat Kemacetan di Kota Medan, Kemenhub Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Transportasi Massal

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 6 Februari 2020 | 21:48 WIB

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau skema transportasi BTS di Kota Medan (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Kemacetan di Kota Medan yang semakin parah membuat Pemkot Medan dan Kemenhub turun tangan dengan menyiapkan transportasi massal.

Plt. Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan, program pengembangan angkutan massal di kawasan perkotaan dengan skema pembelian layanan dari Kementerian Perhubungan RI diharapkan angkutan umum yang ada di perkotaan, khususnya Kota Medan dapat lebih memenuhi kebutuhan serta keinginan masyarakat.

Disamping itu juga tentunya dalam upaya mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Medan.

Akhyar berharap, pengoperasian moda transportasi massal tersebut dapat mengubah perilaku masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi beralih kepada kendaraan umum.

(Baca Juga: Kisah Enggak Masuk Akal di Jalan Nasional Kalsel, Serombongan Polisi Mau Razia, Malah Masuk Hutan Sampai Subuh)

Sementara itu, Kasubdit Angkutan Massal Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Hadi Setyabudi SP menerangkan, Kemenhub memberikan bantuan kepada kota besar di Indonesia, termasuk Kota Medan yakni program pengembangan angkutan massal di kawasan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS).

Untuk Kota Medan, katanya, moda transportasi massal ini akan beroperasi pada April 2020 dengan melayani 5 Koridor.

Kemenhub menyediakan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk moda transportasi massal skema BTS di Kota Medan, berarti anggaran 1 koridor sebesar Rp 10 miliar. Untuk tahun pertama beroperasi, moda transportasi massal ini gratis. Semoga kehadiran moda transportasi massal ini dapat melayani dengan baik sehingga memuaskan masyarakat Kota Medan,” harap Hadi

Angkutan massal skema BTS dengan layanan gratis selama setahun tersebut, akan menggunakan 81 unit bus. Selama setahun uji coba BTS berlangsung, masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis dengan catatan wajib menggunakan e-money meski saldo Rp. 0.