Piringan Cakram Haram Diratakan Dengan Bubut, Ini Alasan Pabrikan

Ryan Fasha - Kamis, 6 Februari 2020 | 17:00 WIB

piringan cakram setelah dibubut (Ryan Fasha - )

GridOto.com - Untuk mengakali piringan cakram agar kembali rata adalah dengan cara bubut.

Piringan cakram yang tidak rata akan mengurangi kemampuan kampas rem saat bergesekan dengan kampas rem.

Hal ini banyak dilakukan sebagian bengkel umum, tapi saat GridOto.com menanyakan ke pabrikan, bubut piringan cakram sebenarnya haram dilakukan.

Samsudin yang menjabat sebagai National Technical Advisor PT Astra International - Peugeot menyebutkan bahwa enggak dianjurkan bubut piringan cakram yang aus untuk membuat permukaannya kembali rata.

"Bubut piringan cakram itu seharusnya tidak dilakukan, risikonya sangat tinggi," buka Sam panggilan akrabnya.

bubut piringan cakram beresiko tinggi

(Baca Juga: Unit Baru Dijual Mulai Rp 205 Juta Kemahalan Buat Anda? Intip Daftar Harga Suzuki Ertiga Bekas, Mulai Rp 125 Juta)

"Dari pabrikan itu untuk ketebalan piringan cakram sudah diukur, termasuk dengan tolerasi keausan," tambahnya.

Jadi bila dibubut maka toleransi ketebalan pabrikan sudah melewati ambang batas.

Seperti yang kita ketahui, saat mobil berjalan terutama pada kecepatan tinggi dan dilakukan pengereman maka panas piringan cakram sangat tinggi.