Piringan Cakram Haram Diratakan Dengan Bubut, Ini Alasan Pabrikan

Ryan Fasha - Kamis, 6 Februari 2020 | 17:00 WIB

piringan cakram setelah dibubut (Ryan Fasha - )

Terlalu tipisnya piringan cakram akan membuat struktur besi baja berubah bahkan bisa pecah.

"Kalau perhitungan pabrikan, batas limit keausan piringan cakram 2-5 mm, lebih dari itu wajib ganti dengan yang baru," sebutnya lagi.

ryan/gridoto.com
permukaan piringan cakram dibubut

(Baca Juga: Modifikasi Honda Accord Pakai Jubah Saudaranya, Sukses Tampil Elegan)

Selain itu, bubut piringan cakram akan membuat masalah baru.

Masalah yang biasa terjadi saat bubut piringan cakram adalah permukaannya menjadi tidak rata.

Sebagai contoh, mobil Peugeot tipe 3008/5008 SUV melakukan penggantian piringan cakram setiap 60.000 kilometer dan semua gratis tanpa dipunggut biaya.