Jadwal Samsat Keliling Kabupaten dan Kota Tegal Hari Ini, Urus Pajak Tahunan Makin Mudah

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 21 Januari 2020 | 10:11 WIB

Samsat Keliling di Kota Tegal (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Hadirnya Samsat Keliling (Samling) mempermudah bagi para wajib pajak dalam mengurus pajak kendaraannya.

Hari ini, Selasa (21/1/2020) di Kota Tegal ada tiga Samling yang beroperasi.

Di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, dan Kantor Kecamatan Margadana.

Lalu ada juga tiga Samling yang bersiaga menerima wajib pajak, yaitu di Polsek Dukuhturi, Pos BKPM Mejasem Barat, dan Polsek Bumijawa.

(Baca Juga: Males Antri Pajak Kendaraan di Samsat? Bisa ke Samling atau Gerai Samsat, Ini Daftar Lokasinya di Jakarta Utara)

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Toehoe Hardi mengatakan kini syarat yang dibutuhkan semakin mudah.

Para wajib pajak hanya perlu membawa STNK asli dan KTP asli.

Jika tidak ada KTP bisa juga menggunakan Kartu Keluarga.

(Baca Juga: Baru Urus Mutasi, Honda Accord 1979 Terbakar di Samsat, Diduga Akibat Penyakit Mobil Lawas)

"Kami ingin menjangkau seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tegal," ujar Toehoe Hardi dilansir dari Tribunjateng.com.

"Dengan hadirnya Samsat keliling ini menurut saya cukup membantu, karena masyarakat tidak harus ke kantor induk jika ingin mengurus STNK atau pajak tahunan," sambungnya.

Namun Samling yang bersiaga hanya melayani pembayaran pajak serta pengesahah pajak tahun STNK.

Mereka tidak melayani pajak 5 tahunan ataupun penggantian pelat nomor.

Mereka juga hanya melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor hanya untuk wilayah Jawa Tengah.

(Baca Juga: Gampang! Ini Cara Baru untuk Bayar Pajak dan Cek Status Kendaraan di Kebumen Jawa Tengah)

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii berharap dengan semakin mudah dan dekatnya layanan pajak dapat membuat wajib pajak mau mebayar pajak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," ungkapnya.

"Syaratnya kan sudah dipermudah. Hanya STNK asli dan KTP. Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 21 Januari 2020 Ada di Tiga Lokasi"

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini, Buka di Kecamatan Margadana dan 2 Kecamatan Lainnya"