Memasuki Era Digital, Dishub Lamongan Mempermudah Proses Uji Kir. Begini Caranya

Dia Saputra - Rabu, 25 Desember 2019 | 15:32 WIB

Uji KIR kendaraan di Lamongan kini bisa diurus lewat online. Pemilik diberi kesempatan 3x24 jam jika jatuh tempo. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Memasuki era digital seperti sekarang justru bisa mempermudah dalam melakukan sesuatu, salah satunya proses uji kir.

Seperti dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan Jawa Timur yang memanfaatkan era digital ini.

Langkah kongkritnya adalah memberikan dan mempermudah pelayanan bagi pemilik kendaraan bernomor polisi S (Lamongan, red) untuk uji kir online.

"Pendaftarannya cukup dengan menggunakan ponsel berbasis android di www.ujikirlamongan.go.id," ujar Kepala Dishub Lamongan Ahmad Farikh, Rabu (25/12/2019).

(Baca Juga: Catat! Mulai Tanggal Segini, 338 Ribu Kendaraan Balik ke Jakarta)

Menurut Farikh, melalui sistem ini justru mempermudah proses pengujian kir bagi masyarakat dan prosesnya juga lebih cepat.

"Sistem ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi pemilik kendaraan, sekaligus mencegah terjadinya pemalsuan buku uji kir," katanya.

Kendaraan yang berada di luar kota pada saat jatuh tempo uji kir, tetap bisa dilakukan dengan sistem ini.

(Baca Juga: Semarang Makin Ramai, Jaga Kecepatan di Tol Saat Nataru. Kapolrestabes: Rumah Sakit Jauh!)