Kecepatan Maksimal yang Dianjurkan di Tol Layang Jakarta-Cikampek II Ternyata Berdasarkan Hal Ini!

Muhammad Rizqi Pradana - Minggu, 15 Desember 2019 | 19:02 WIB

Banyak pengguna Tol Layang Jakarta-Cikampek yang memacu mobilnya di atas kecepatan yang dianjurkan, bahkan melanggar batas kecepatan. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Ada beberapa observasi menarik yang GridOto.com temukan saat menjajal Tol Layang Jakarta-Cikampek II pagi tadi (15/12).

Salah satunya adalah banyaknya pelanggaran batas kecepatan maksimal yang diterapkan di ruas tol tersebut.

Terbukti, saat kru GridOto.com menahan laju mobil di batas kecepatan maksimal 80 Km/Jam pun masih banyak mobil lain yang berhasil menyalip.

Apalagi saat mobil melambat ke kecepatan yang direkomendasikan saat melalui Tol Layang Jakarta-Cikampek II yaitu 60 Km/Jam.

(Baca Juga: Uji Coba Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Naiknya sih Gratis, Keluarnya Tetap Bayar...)

Walhasil makin banyak lagi mobil yang mendahului mobil milik kru GridOto.com.

Saat berbincang santai dengan Jusri Pulubuhu, pakar safety dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Ia malah tidak heran dengan fenomena tersebut.

“Budaya tertib itu masih lemah di Indonesia, jadi saat kecepatan maksimalnya 80 Km/Jam, orang akan memacu lebih dari itu,” bukanya kepada GridOto.com melalui sambungan telepon.

Padahal dari penilaian kru GridOto.com, kecepatan 70 Km/jam itu sudah ideal untuk melintasi tol layang tersebut, setidaknya untuk mobil jenis LMPV yang dinaiki.