Siap-Siap! Beberapa Ruas Jalan Penghubung DKI Jakarta Akan Berbayar Tahun Depan

M. Adam Samudra - Senin, 18 November 2019 | 16:35 WIB

Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP) di beberapa ruas jalan yang merupakan penghubung DKI Jakarta.

Ketiganya itu berada di jalan Kalimalang, Margonda, dan Daan Mogot.

Jadi, bagi Anda yang melintasi Jalan penghubung menuju ke wilayah DKI Jakarta itu akan dikenakan biaya tahun depan.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk megatasi masalah kemacetan Ibu Kota, yang disebabkan penumpukan kendaraan pribadi dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

(Baca Juga: BPTJ Akui Sistem 2-1 di Jalur Puncak Tak Kurangi Macet)

"Target ERP yang menjadi lingkup kewenangan BPTJ memang tahun 2020 sebab kebutuhan memang sudah mendesak," kata Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Budi menilai, saat ini pembahasan masih berkutat terkait skema hukum, yaitu tentang PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang tidak memungkinkan ERP diterapkan di jalan nasional.

Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

"Sambil berjalan pembahasan tentang payung hukum ini, sedang diupayakan pula pembahasan terkait skema kelembagaan, skema pembiayaan dan juga skema teknis," bebernya.

(Baca Juga: BPTJ Luncurkan Angkutan Massal Ke Taman Safari, Biayanya Segini, Sudah Termasuk Pulang dan Pergi)

Untuk bentuk penerapannya, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus menunggu dibuatkan regulasi.

"Diharapkan jika pada akhirnya sudah terdapat jalan keluar menyangkut skema hukum, maka skema-skema lainnya sudah bisa berjalan secara paralel," tambah dia.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, bila angka pergerakkan di wilayah Jabodetabek meningkat sangat pesat.

Jika pada 2015 lalu kisarannya masih 44 juta dalam satu hari, pada 2018 naik menjadi 88 juta per harinya.

Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari semua jenis moda transportasi, mulai dari angkutan umum, sepeda motor, mobil pribadi, dan lainnya.

Namun, bila melihat dari skala perbandingannya, menurut Budi sebagian besar masih didominasi kendaraan pribadi.