Street Manners: Nekat Buang Sampah di Jalan Saat Berkendara? Bisa Kena Denda Sob!

Latifa Alfira Ulya - Sabtu, 9 November 2019 | 20:30 WIB

Ilustrasi membuang sampah sembarangan saat berkendara. (Latifa Alfira Ulya - )

Selain mengotori jalan, membuang sampah dari kendaraan bisa juga mengenai pengendara di belakangnya sehingga memicu konflik antar pengendara.

(Baca Juga: Street Manners: Mendahului Kendaraan dari Sisi Kiri Boleh Kok, Tapi Ada Syaratnya!)

"Contoh perilaku ini (membuang sampah sembarangan) mencerminkan tidak adanya empati terhadap sesama pengguna jalan lainnya. Sangat disayangkan hal-hal seperti ini masih sering ditemui dan berpotensi jadi konflik di jalan," ujar Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Udah mengotori jalan, membahayakan pengendara lain, eh bisa kena tilang pula!

Nah, makanya mulai sekarang kebiasaan ini kita hentikan yuk sob. Simpan dulu sampah yang ada saat berkendara, baru setelah sampai tujuan bisa dibuang pada tempat yang semestinya.