Dishub Kota Malang Siapkan Pengadaan Mobil Derek dan Kunci Ban, Parkir Sembarangan Bakal Ditindak!

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:30 WIB

Petugas Dishub Kota Malang menertibkan parkir liar di sejumlah jalan protokol, Rabu (30/10/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Dishub Kota Malang berencana memaksimalkan penertiban parkir liar pada 2020 mendatang.

Melansir dari Suryamalang.com, hal ini disampaikan oleh Kabid Daltib dan Plt Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya.

Saat ini pihaknya telah melakukan pengadaan satu mobil derek dan kunci ban untuk penertiban parkir liar.

Pengadaan tersebut mencapai Rp 1,9 miliar di APBD tahun 2020.

“Tahun ini memang kami hanya memperingatkan saja. Tapi untuk tahun depan yang parkir liar akan langsung kami kunci bannya, atau perlu kami derek.” ujarnya.

“Kami nanti juga akan berkoordinasi dengan Polantas Polres Malang Kota,” sambungya.

(Baca Juga: Sudah Paham Belum? Area-area Ini Sebaiknya Tidak Digunakan untuk Parkir)

Untuk saat ini para pengendara yang melakukan parkir sembarangan memang belum dilakukan penindakan.

Seperti yang dilakukan Petugas Dishub Kota Malang saat menertibkan motor dan mobil yang parkir sembarangan di sejumlah jalan protokol hari ini, Rabu (30/10/2019).

Dalam penertiban itu, Dishub hanya menghalau dan memperingatkan para pengendara.