BBM Eceran Menjamur di Sidoarjo, Disperindag: Itu Usaha Ilegal!

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:00 WIB

Ilustrasi Pertamini (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Usaha penjualan BBM eceran dengan model SPBU mini atau yang akrab disebut Pertamini semakin menjamur di Indonesia, salah satunya di Sidoarjo.

Melansir dari Surya.co.id, jumlah usaha Pertamini di Sidoarjo saat ini mencapai 350 unit dan tersebar di berbagai wilayah.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo mengatakan bahwa Pertamini itu termasuk usaha ilegal.

Selain tidak mengantongi izin resmi, bisnis itu juga disebut berbahaya bagi konsumennya.

"Jelas bahwa Pertamini itu ilegal. Itu juga sudah ditegaskan oleh BPH Migas maupun Direktorat Metrologi," ujar Kepala Disperindag Sidoarjo, Tjarda, Senin (21/10/2019).

(Baca Juga: Pom Bensin Pertamini Menjamur, Segini Keuntungan Pengecernya Sehari)

Namun, pihaknya mengaku tidak akan melakukan penertiban terhadap ratusan Pertamini yang sudah beroperasi di berbagai wilayah di Sidoarjo.

Ia menambahkan, para penjual BBM eceran ini diminta peka dan bersiap mengganti usahanya dengan usaha yang lebih aman dan legal.

"Dari segi keamanan juga terbilang bahaya," sambungnya.

Beberapa waktu yang lalu, sebuah Pertamini di Anggaswangi Sukodono dikabarkan terbakar.